Jakarta – Bisnis kemitraan kini menjadi salah satu jalur populer bagi masyarakat Indonesia untuk memulai usaha. Namun, tidak semua bentuk kemitraan bisa disebut waralaba. Franchise memiliki aturan ketat dengan kewajiban kepemilikan STPW. Hingga April 2026, tercatat 327 STPW telah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, menandakan semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya legalitas.
Dalam semangat mendorong ekosistem bisnis yang sehat, AFI bersama Dyandra Promosindo menghadirkan IFRA 2026 pada 28–30 Agustus di ICE BSD City. Tema “Empowering the Growth of Ethical Franchising” dipilih untuk menekankan pentingnya etika, legalitas, dan transparansi dalam bisnis kemitraan.
Franciska Simanjuntak dari Kementerian Perdagangan menegaskan, “Sistem waralaba menjadi salah satu jalur strategis karena menawarkan model bisnis yang siap pakai dan terstandardisasi, dan kami menargetkan pertumbuhan waralaba lokal hingga 7 persen tahun ini.”
Anang Sukandar menyoroti potensi kuliner Indonesia. “Indonesia punya banyak jenis masakan dan kekayaan kuliner yang masih bisa dikembangkan menjadi usaha. Sangat disayangkan kalau usaha-usaha ini dibangun asal-asalan tanpa sistem yang kuat,” katanya.
IFRA 2026 bukan hanya pameran, tetapi juga ruang inspirasi. Program seperti IFRA Women’s Talk dan Celebpreneur Talkshow menghadirkan kisah nyata para pengusaha yang berhasil membangun bisnis dari nol. Sementara IFBCC menjadi wadah mahasiswa untuk menunjukkan ide bisnis kreatif mereka.
Dengan target 250 merek dan 30.000 pengunjung, IFRA 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat yang ingin memulai usaha dengan cara yang legal dan terstandardisasi.






