MYLIFESTYLE – Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menegaskan bahwa kliennya sangat siap memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang diduga melibatkan putrinya, Laura Meizani alias Lolly. Dalam kasus ini, seorang pria bernama Vadel Badjideh menjadi terlapor.

Langkah hukum ini, menurut Fahmi, adalah bagian dari upaya Nikita Mirzani untuk melindungi dan memperjuangkan keadilan bagi anaknya.

“Sebagai seorang ibu, Nikita tentu ingin memberikan perlindungan terbaik bagi anaknya. Ini bukan sekadar aksi untuk menarik perhatian publik, melainkan jalan yang harus ditempuh demi keselamatan anaknya,” jelas Fahmi melalui video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin 28 Oktober 2024.

Ia menambahkan bahwa Nikita mengambil langkah tegas ini setelah mengumpulkan berbagai bukti dan saksi yang menguatkan kasus. “Ini adalah langkah terakhir yang harus ia ambil. Lewat jalur hukum, Nikita berharap keadilan untuk Lolly dapat terwujud,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Fahmi juga mengingatkan bahwa perkara ini harus fokus pada peristiwa yang terjadi pada bulan Mei lalu, khususnya di tanggal-tanggal krusial yang disebutkannya sebagai “kode keras” bagi pihak terlapor.

“Yang terpenting adalah memahami kejadian inti, bukan ilustrasi sepanjang bulan. Kami punya saksi dan keterangan yang telah diperiksa,” ujarnya.

AKP Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa Nikita akan dipanggil dan dimintai keterangan pada Rabu 30 Oktober 2024 pukul 11.00 WIB. “Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Nikita Mirzani untuk memberikan keterangan lanjutan,” ungkap Nurma kepada awak media.

Kasus ini menjadi sorotan publik, tetapi bagi Nikita Mirzani, langkah hukum ini adalah perjuangan seorang ibu untuk melindungi anaknya. Fahmi Bachmid berharap upaya ini tidak hanya dilihat sebagai sensasi, tetapi sebagai komitmen nyata seorang ibu yang berjuang demi keadilan bagi putrinya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here